Daerah

Guna Bangun Akses Jalan Ke Pabrik PT. PAS Serobot Lahan Warga

Gagasanriau.com Rengat-PT Persada Agro Sawita (PAS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit menyerobot lahan warga Desa Pematangjaya Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk membangun jalan menuju pabrik kelapa sawit.

"Tanah saya yang diserobot perusahaan sepanjang 100 meter dan lebar delapan meter tanpa ada ganti rugi," kata Melati, salah satu warga pemilik lahan di Rengat, Jumat (30/5/2014).

Ia mengatakan, pihak PT PAS menghancurkan tanah miliknya untuk pembangunan jalan menuju proyek pembangunan pabrik kelapa sawit di Pematangjaya sejak beberapa tahun lalu hingga merugikan dirinya.

Dalam pembangunan jalan menuju lokasi proyek pembanunan PKS PT PAS, seluruh tanah warga yang terkena jalan diganti rugi baik tanah maupun tanaman, namun dia tidak menerima ganti rugi tanah seperti warga lainnya yang menerima karena tidak sesuai dengan harga tanah saat ini.

" Saya cuma terima ganti rugi tanaman karet dari PT PAS, itu pun setelah banyak polisi yang ikut serta menyelesaikan masalah ganti rugi tersebut," sebutnya.

Melati juga menyebutkan, permasalahan tanah miliknya itu sudah dilaporkan kepada kepala desa dan pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada pihak - pihak yang menindaklanjuti laporannya sehingga merasa dilecehkan.

Manager PT PAS, Saut Nainggolan dikonfirmasi membantah bahwa perusahaannya tidak ada menyerobot lahan milik warga atas nama Melati tersebut. Sebanyak 60 orang warga yang memiliki tanah yang dijadikan jalan menuju PKS PT PAS telah menerima ganti rugi tanah dan tanaman.

" Kami tidak ada menyentuh tanah Melati itu, buat apa kami keluar duit sampai seratus juta untuk mengganti rugi tanah dia," tegasnya dengan sejumlah awak media.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar