Daerah

Polres Kampar Akui Terima Laporan Penganiayaan Eva Yuliana Istri Jefry Noer dan Ajudannya

Gagasanriau.com Bangkinang Kampar-Penganiayaan yang dilakukan oleh istri Bupati Kampar Jefry Noer yakni Eva Yuliana dan Ajudan yang berstatus Polisi ini terhadap pasangan suami istri yaitu Jamal 39 tahun dan Nurhasmi 36 tahun warga yang tinggal di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Sabtu (31/05/2014) sore, kemarin telah dilaporkan ke Polres Kampar.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan bahwa, dugaan penganiayaan ini di laporkan oleh pasangan suami istri tersebut langsung ke Polres Kampar, Ahad (01/06/2014) dini hari.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono saat di konfirmasi lewat BlackBerry Mesengger (BBM) Ahad malam (1/6/2014), seputar perihal laporan tersebut tidak ada respon sama sekali.

Justru yang aneh, nomor pin BBM yang biasa digunakannya sudah tidak ada lagi tertera di daftar kontak. Padahal beliau ini termasuk pimpinan yang selalu diterbuka dan cepat tanggap saat di konfirmasi. Tidak pernah beliau tertutup seperti ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki yang juga di konfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh istri Jefry Noer yakni Eva Yuliana.

"Memang ada laporan penganiayaan, tetapi terlapor masih Lidik,"ujar perwira yang dikenal murah senyum dan ramah terhadap insan pers dengan singkat.
Arif

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar