Keterlibatan Ajudan Jefry Noer, Kuasa Hukum Nurhasmi Akan Lapor Ke Propam Polda Riau
Gagasanriau.com Pekanbaru-Adanya keterlibatan ajudan Bupati Kampar Jefry Noer dalam kasus penganiayaan petani miskin di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Sabtu (31/05/2014) sore dimana ajudan tersebut adalah anggota kepolisian yang ditugaskan ke pihak pemerintahan, Kuasa Hukum korban akan melaporkannya ke Propam Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Irwan S Tanjung SH,MH Selasa Sore (3/6/2014) kepada Gagasanriau.com mengatakan tim kuasa hukum juga akan melakukan upaya hukum kepada ajudan tersebut karena juga terlibat dan ikut mengeroyok korban pada kejadian Sabtu sore tersebut.
"Apakah dia paham dan mengerti Protap (Prosedur dan Ketetapan. Red) tentang penggunaan senjata api? Dengan mengacung-acungkan kepada orang banyak? Berdasarkan hal ini, kita akan melaporkan oknum polisi (ajudan bupati) ke Propam Polda Riau"tegasnya.
Di RSUD Arifin Ahmad kuasa hukum korban kekerasan Nurhasmi dan Jamal didampingi juga aktifis mahasiswa asal Kabupaten Kampar. Rafi satu diantara aktifis mahasiswa mengatakan bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di Danau Bingkuang untuk mendesak dan mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Eva Yuliana dan dua Ajudan Jefry Noer.
Ady Kuswanto
Tulis Komentar