Daerah

3 Bulan Berakhir Masa Tugas Anggota DPRD Kampar, Kabir Dilantik Gantikan Syafrizal

Gagasanriau.com Bangkinang Kampar- Meskipun masa tugas anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2009-2014 tinggal dalam hitungan tiga bulan lagi, mantan Ketua DPRD H Syafrizal digantikan M Kabir karena telah dipecat dari keanggotaan Partai Golongan Karya. Senin (02/06/2014) siang, kemarin, bertempat di ruang sidang paripurna, lantai II, Gedung DPRD Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, telah dilaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kampar.

Senin siang itu, merupakan hari yang bersejarah bagi M Kabir yang juga anggota PWI Provinsi Riau ini. Ia dilantik menggantikan Syafrizal mantan ketua DPRD Kampar lewat sidang paripurna istimewa DPRD Kampar.

Kabir merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kampar periode 2009-2014 pada Pileg 2009 silam meraih suara terbanyak setelah Syafrizal di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja. Dan ia berhak menggantikan kursi perlemen yang ditinggalkan Syafrizal yang direkomendasikan untuk diganti oleh DPD II Partai Golkar Kampar.

Syafrizal diberhentikan berdasarkan surat keputusan DPD Partai Golkar Kampar Nomor : KEP-323/DPP/GOLKAR/II/2014 tanggal 24 Februari 2014 yang berisi penetapan pemberhentian saudara Drs H Syafrizal dari keanggotaan Partai Golongan Karya.

Pelantikan Kabir ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri lewat sidang paripurna istimewa.
Arif


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar