Daerah

Sidak HP BM, Disperindag Inhil Temukan Dua Konter Tak Berizin

Gagasanriau.com Tembilahan-Maraknya beredar isu bahwa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) adalah lokasi tempat masuknya Handphone (HP) Black Market (BM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak).

Namun, saat dilakukan sidak Disperindag berhasil menemukan 2 konter yang tidak memiliki izin dari Badan Perizinan. Rabu (4/6/14)

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Sidak Kabid Perdagangan Disperindag Inhil R Taruna usai melakukan sidak.

"Sidak ini kita lakukan untuk memastikan kebenaran isu-isu yang beredar mengenai banyaknya adanya HP BM yang masuk ke Inhil," sebut Taruna sambil mengatakan jika dirinya tak ingin Inhil di cap jelek.

Akan tetapi saat dilakukan sidak, Disperindag Inhil malah menemukan 2 conter yang tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perizinan.

"Saat kita lakukan sidak, kita tidak menemukan HP BM. Namun, kita menemukan 2 dari 5 conter yang tidak memiliki izin usaha," papar R Taruna.

Namun, kata Taruna kembali, 2 konter tersebut hanya diberikan teguran saja untuk mengurus izin usah.

"Tapi, jika kita turun lagi dan mereka masih tidak memiliki izin ya terpaksa harus kita segel konter mereka,"tandas Taruna.
Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar