Daerah

Polres Kampar Akan Periksa Pelapor Dugaan Penganiayaan Istri Bupati Kampar

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pihak Kepolisian Resort Kampar akan memeriksa Nurhasmi (36) selaku pelapor kasus dugaan penganiayaan oleh Eva Yuliana, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kampar.

Hal ini Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, Riau, Ajun Komisaris Herfio Zaki untuk melengkapi laporan dan kesaksian lainnya.

"Namun karena yang bersangkutan baru saja keluar dari rumah sakit, menyatakan untuk diberikan rentang waktu pemeriksaannya,"kata AKP Herfio Zaki lewat sambungan telepon, Selasa siang (10/6/2014).

Nurhasmi sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan oleh Eva Yuliana terhadap dirinya yang berlangsung pada Sabtu (31/5/2014).

Dalam keterangan di kepolisian mengaku mendapat perlakuan itu ketika sedang berada di lahan yang miliknya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar