Daerah

Disdik Inhil Gelar Sosialisasi BMD Berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007

Gagasanriau.com Tembilahan-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dilingkungan Pemerintahan Daerah berdasarkan Pemendagri Nomor 17 Tahun 2007. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Ar-Rahman Tembilahan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Disdik Inhil Ahmad Ramani. "Tentunya saya berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,"sebut Sekretaris Disdik Inhil ini dalam sambutannya. Selain itu kegiatan ini, katanya lagi, sangatlah penting dalam wawasan dan pengetahuan peserta secara pribadi yang kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan bidang dan tempat bekerja masing–masing peserta, serta sebagai komitmen semua dalam berkewajiban untuk menjaga dan merawat aset negara dengan sebaik-baiknya. Menurut Ketua Panitia Ismiatun kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan peserta-peserta. "Kegiatan ini diikuti oleh tenaga pendidik yang terdiri dari seluruh kepala sekolah di Inhil,"katanya. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar