Daerah

Satpol PP Inhil Bongkar Puluhan Lapak PKL

Gagasanriau.com Tembilahan-Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil harus membongkar paksa puluhan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima yang membandel. Pembongkaran paksa ini dilakukan mulai dari Jalan Baharudin Yusuf, M Boya dan Juga Kapten Mukhtar Tembilahan. "Kita sudah berikan batas waktu kepada PKL untuk membongkar lapak milik mereka," sebut Kakan Satpol PP Inhil TM Syaifullah melalui Kasi Penyuluhan dan Penegakan Hukum Hadi Rahman. Jum'at (13/6/14) petang. Sambungnya, "kita telah melakukan pemberitahuan kepada PKL pada Rabu (11/6/14) malam, dan kita beri waktu mereka batas waktu untuk membongkar hingga Kamis (12/6/14) Pukul 00.00 Wib namun masih diabaikan. "Yang jelas kita sudah melakukan sesuai dengan Sistem Oprasional Prosedur (SOP), agar tidak menyalah pada saat pembongkaran,"sebutnya. Ditambahkannya lagi, ini dilakukan untuk menertibkan kesemrawutan Kota Tembilahan sebagai Ibu Kota Kabupaten. "Tentunya kita berharap para PKL mengikuti arahan yang telah kita berikan," sebutnya. Sebelumnya, Kakan Satpol PP TM Syaifulah mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menyambut agenda Mtq, Milad dan Kunker Gubernur Riau Annas Maamun. "Ini, kita lakukan dalam rangka menyambut Mtq, Milad, dan juga kunjungan Gubri,"sebutnya. Pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP ini dibantu juga Disperindag Inhil dan Dishubkominfo. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar