Daerah

Potensi Korupsi Ada Di Tingkatan Pejabat Daerah Dibanding Pusat !

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pernyataan yang disampaikan oleh Agus Santoso yakni Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan bahwa pejabat daerah dari berbagai tingkatan sangat besar potensinya untuk korupsi dibanding pusat seakan tidak menampik kebenarannya. Dikatakan Agus Santoso persentase potensi pejabat di daerah itu 1,6 kali lebih tinggi dibandingkan pegawai yang bekerja di kantor pemerintahan pusat. Hal ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009/2010. "Pada riset PPATK 2009/2010 ditemukan bahwa seseorang yang berkarir jadi pegawai pemda potensi korupsinya 1,6 kali (lebih tinggi) dibandingkan pegawai negeri di pusat," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/6/2014). Menurut Agus, pegawai negeri di Pemda lebih berpotensi melakukan korupsi karena pengaruh lingkungan kerja. Ada kecenderungan atasan mereka, yakni para kepala daerah melakukan korupsi birokrasi. Para kepala daerah tersebut, katanya, cenderung menggunakan stafnya untuk korupsi. Agus juga mengatakan, data dari KPK menunjukkan adanya 300 kepala daerah yang berpotensi melanggar hukum terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Data KPK tersebut, katanya, senada dengan hasil riset yang dilakukan PPATK. Menurut Agus, indikasi korupsi kelapa daerah sudah tergambarkan dari proses pemilihan kepala daerah yang mereka ikuti sebelumnya. Ada kecenderungan kepala daerah yang korupsi saat menjabat pernah memiliki transaksi mencurigakan ketika masih menjadi calon kepala daerah. Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar