Daerah

Jika Masih Punya Malu, Riau Harus Bisa Seperti Sumbar Alokasikan Rp182,1 Miliar Untuk Jamkesda

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau harus bisa meniru dan mlekasanakan amanat Undang-Undang seperti provinsi Sumatera Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp182,1 miliar lebih untuk mendukung program Jaminan Kesehatan bagi peserta Jamkesda Sumbar Sakato yang diintegrasikan dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014. "Anggaran sebesar Rp182,1 Milyar lebih ini, diantaranya 40 persen atau sebesar Rp72,8 miliar berasal dari APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2014, dan sisanya sebesar 60 persen atau sebesar Rp109,3 miliar berasal dari APBD kabupaten kota se Sumbar," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr Rosnini Savitri, M.Kes dalam acara evaluasi dan rekonsiliasi Jamkesda Sumbar Sakato, di Hotel Inna Muara Padang. Menurut dia anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat hampir miskin dan masyarakat miskin yakni peserta Jamkesda dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan premi yang dibayarkan sebesar Rp19.225,- perjiwa perbulan untuk setahun. "Premi sebesar Rp19.225 digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari pelayanan, pemeriksaan, perawatan hingga pengobatan kesehatan," ujarnya. Ia mengatakan kesepakatan pengalokasian anggaran Jamkesda Sumbar Sakato, sudah berjalan 7 tahun sejak tahun 2007 yang diawali 4 kabupaten dan pada 2011 sudah meliputi 19 kabupaten dan kota. "Anggaran ini akan tetap dialokasikan secara bertahap, juga pada tahun 2015. Akan tetapi alokasinya mungkin akan berkurang, karena disamping jumlah peserta berkurang, peserta bisa menjadi peserta mandiri atau yang mampu membayar sendiri," tambah Rosnini. Adapun jumlah peserta PBI yang ditanggung melalui anggaran sebesar Rp182,1 miliar tersebut, sebanyak 796.125 peserta.  Jamkesda Sumbar Sakato sudah diiringi dengan peraturan gubernur (Pergub) dan ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan peraturan walikota (Perwako). Diharapkan sistem pelayanan kesehatan ini nantinya bisa terealisasi dengan baik. Pada kesempatan itu, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati mengatakan Jamkesda Sumbar Sakato merupakan  implementasi komitmen yang tinggi terhadap masyarakat miskin untuk meningkatkan derajat kesehatan mereka. "Jamkesda Sumbar Sakato merupakan provinsi pertama yang telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan ke BPJS Kesehatan, "katanya. Ditambahkannya, jika kualitas kesehatan masyarakat makin baik, maka kualitas sumber daya manusia akan semakin meningkat. Saat ini Sumbar Sakato sudah menintegrasikan Jamkesmas ke BPJS Kesehatan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem rujukan berjenjang. Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II, Benjamin Saut PS mengatakan Provinsi Riau diharapkan bisa mengikuti program kebijakan yang sama seperti Jamkesda Sumbar Sakato, karena hingga akhir semester 1 tahun 2014 pemerintah Riau masih belum menuntaskan segala persiapan pembentukan program yang sama seperti Sumbar. Padahal undang-undang telah mengisyaratkan kebijakan tersebut. "Kita berharap propinsi lain bisa mengikuti jejak Sumbar, khususnya Riau dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang diimplementasikan dalam program BPJS Kesehatan melalui APBD," tuturnya. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan MOU antara BPJS Kesehatan Kota Padang dengan Yayasan Kanker Indonesia Sumbar, dan penyerahan SK Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Sumbar.(Ant) Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar