Daerah

Saat Razia, Satpol PP Inhil Kembali Temukan Hotel dan Tempat Hiburan Tak Miliki Izin

Gagasanriau.com Tembilahan-Hingga saat ini masih banyak hotel, wisma dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin usaha dan sebagian sudah ada yang tidak berlakuk lagi izinnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil kepada Gagasanriau.com usai melakukan razia pekat. Kamis (27/6/14) malam. "Sampai saat ini masih ada hotel, wisma dan juga tempat hiburan lainnya yang tidak memiliki izin dan juga yang izinnya sudah mati," kata Kakan Satpol PP TM Syaifullah usai menggelar razia pekat. Sambungnya lagi, padahal beberapa waktu lalu telah dilakukan razia dan diberikan peringatan kepada mereka (pemilik, red) namun masih juga ada yang belum mengurus izin tempat usaha. Namun pihak Sapol PP Inhil masih memberikan kesempatan kepada pihak pengelola untuk menguru kembali izinnya. "Ada yang masih dalam pengurusan, dan mereka yang izinnya mati dan tidak memiliki izin kita beri waktu hingga 2 minggu untuk mengurus izin usaha," katanya. Dan pengelola menurutnya lagi, telah menandatangani pernyataan akan mengurus dan menghidupkan kembali izin-izin yang telah mati. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar