Daerah

Jaga Kerukunan Umat Beragama Pemkab Inhil Keluarkan Surat Himbauan Selama Ramadhan

Gagasanriau.com Tembilahan-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi dan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif bagi umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kita harapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang agamis didalam bulan ramadhan ini. Salah satunya adalah dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan selama ramadhan,” kata Bupati Inhil Wardan. Rabu (3/7/14). Berdasarkan surat Himbauan Bupati Inhil Nomor: 104-19/POL/VI/2014 ada enam item instruksi dari Bupati Inhil M wardan kepada masyarakat Inhil. Yang pertama adalah masyarakat diharapkan untuk tidak membuat kegiatan hiburan yang berpotensi menodai kesucian bulan ramadhan. Yang kedua, kepada pemilik rumah makan atau warung kopi hanya diizinkan beroperasi mulai jam 15:00 – 04:00 WIB. Ketiga, pengelola hotel/wisma untuk tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku seperti tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim menginap dalam satu kamar. “Adapun yang keempat kita berharap tidak ada transaksi perdagangan jual beli minuman beralkohol, memperjualbelikan atau membunyikan mercon,"imbuhnya. Yang kelima, sambungnya kembali, khusus buat pengelola warung internet (warnet) untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna internet untuk tidak mengunggah situs yang mengarah perjudian atau pornografi. Sedangkan yang terakhir adalah bagi pengelola cafe/ tempat hiburan malam untuk tidak melakukan aktifitas selama bulan ramadhan. “Kita harapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi keenam item tersebut dan marilah kita bersama-sama menjaga kesucian bulan suci ramadhan ini,” tandas Bupati Inhil HM Wardan. Advertorial/Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar