Daerah

Tindakan Biadab PT Duta Palma Nusantara Riau, Disoroti Menko Kesra

Gagasanriau.com Pekanbaru-Tindakan Biadab PT Duta Palma Nusantara perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau dengan tidak membayar gaji buruhnya mendapat perhatian serius oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Para buruh perkebunan PT Duta Palma Nusantara ini mendirikan tenda-tenda sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang enggan bertanggungjawab memenuhi hak buruhnya. "Masalah Duta Palma dibahas dalam rapat tingkat menteri di kantor Kemenko Kesra di Jakarta. Bapak Menteri Agung Laksono menyayangkan masalah pekerja Duta Palma berlarut-larut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail dalam pernyataan pers, Jumat (4/7/2014) (antarariau). Ia mengatakan dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (3/7) lalu Menteri Agung Laksono meminta agar sejumlah karyawan PT Duta Palma Nusantara yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda di tengah perkebunan sawit agar diperlakukan secara manusiawi. Sebab, mereka semua adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang harus dilindungi oleh negara. "Menteri mengatakan menyesalkan masalah ini. Beliau mengatakan tak habis pikir, siapa sih yang punya Duta Palma itu, kok tega ya?," kata Zaini menirukan pernyataan Agung Laksono . Menurut dia, dalam rakor itu diperlihatkan sejumlah foto terkait kondisi karyawan Duta Palma, yakni sekitar 280 orang yang terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat setelah terusir dari rumah dinas yang disediakan perusahaan. Kondisinya semakin miris karena ada di antara keluarga karyawan yang terpaksa melahirkan di tempat yang sangat tidak layak itu. Apalagi, di sekitar tenda-tenda sengaja dibuang limbah sawit yang membuat udara sekitar semakin busuk. Perselisihan antara karyawan dan pihak perusahaan sudah terjadi sejak 2011. Upaya mediasi yang dilakukan termasuk oleh Pemkab Kuantan Singingi tidak berhasil dan berlanjut ke meja hijau. Saat ini, prosesnya sedang kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, sejumlah karyawan yang sudah di PHK sepihak dan diusir dari rumah dinasnya oleh pihak perusahaan, tetap bertahan di tenda-tenda. "Bahkan, pihak Kemenko Kesra sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan," katanya. Untuk menyelesaikan masalah ini, Menko Kesra mengundang semua pihak terkait. Dari Pemprov Riau hadir Sekdaprov Zaini Ismail, Kadisnaker Nazaruddin, pihak Polda Riau dan perwakilan dari Pemkab Kuansing. Sejumlah pejabat dari beberapa kementerian juga ikut hadir termasuk dari Mabes Polri. Menko Kesra juga mengundang pihak SBSI dan APKINDO. Rakor akhirnya menyimpulkan bahwa sambil proses hukum berjalan di MA, semua karyawan yang masih bertahan di tenda-tenda agar diperlakukan secara manusiawi dengan memindahkan mereka ke tempat penampungan sementara yang kondisinya lebih layak. "Menteri tidak mau masalah-masalah kayak begini sampai ke telinga Presiden," katanya. Ia mengatakan, Agung Laksono juga sangat menyesalkan adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap pihak karyawan. Seperti yang dikatakan Ketua Umum SBSI Mukhtar Pakpahan dalam rapat, ada dugaan oknum Polri yang menggunakan senjata laras panjang untuk mengintimidasi karyawan. Terkait hal ini, lanjutnya, pihak Mabes Polri memerintahkan Polda Riau untuk melakukan investigasi. Bila terbukti, oknum Polri tersebut harus diberikan sanksi.(Ant) Editor Diaz Bagus Amandah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar