Daerah

Caleg Hanura Asal Inhu, Riau Yang Terpilih Disidangkan Karena Main Judi

Gagasanriau.com Rengat-Seorang Calon Legislatif (Caleg) yang berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Suroto (48 th) bersama 12 orang rekannya sebagai tersangka kasus judi segera disidangkan. "Semua berkas pemeriksaan sudah lengkap dan tersangka ditangkap oleh jajaran polisi pada Selasa (6/5), di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku saat sedang bermain judi jenis kyu-kyu dan Koa," kata  Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Alexander Roilan SH Mhum melalui Kasi Pidum Revendra SH di Rengat, Sabtu (5/7/2014) (antarariau). Ia mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas tersangka judi atas nama Suroto dan temannya ke Pengadilan Negri (PN) Rengat untuk disidangkan dan kemungkinan minggu depan sidang sudah bisa terlaksana. Tersangka judi tersebut masuk dalam kategori pejudi pasif diancam dengan 303 Bis KUHP dengan kurungan paling lama empat tahun dan saat ini tersangka  dijadikan tahanan rumah dan wajib lapor ke PN sebelum sidang. Untuk ancaman sesuai pasal yang dikenakan bahwa pejudi aktif dengan waktu yang tetap, terorganisir, mengejar keuntungan seperti kasus judi Siji atau togal, kasus judi togel jelas seorang kurir diancamm  dengan 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. "Mereka tidak terorganisir main judinya, hanya iseng-iseng judinya dan bukan sebagai mata pencarian maka digunakan pasal 303 KUHP," sebutnya. Menurutnya, mereka yang dijadikan tersangka adalah Suroto, MS (65), Tu (57), Su (55), Ma (30), Ny (55), Az (52), Se ((50), Se (50), Pa (51), Bu (46), San (35), Ke (47) sama-sama warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku. Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata SH Sik menjelaskan, kalau berkas kasus judi Suroto CS sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan saat ini sudah masuk tahap dua. Tersangka judi ditangkap saat sedang asik bermain judi kyu-kyu dan Koa. Usai penangkapan 13 orang tersangka ditahan kurungan di tahanan Mapolres Inhu namun setelah pelimpahan berkas  tersangka serta barang bukti diserahkan ke Jaksa. Sementara Dewan Pimpinan Cabang Hati Nurani Rakyat Kabupaten Indragiri Hulu sudah melakukan koordinasi dengan DPP Hanura terkait kasus kader partai yang tersangkut kasus judi baik secara lisan melalui surat resmi. "DPC Hanura kami tidak dapat berbuat banyak membantu kader itu  karena semua keputusan ada di DPP Hanura,"terang Ketua DPC Hanura Kabupaten Inhu Nursyamsiah.(Ant) Editor Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar