Daerah

Sidak Disperindag Inhil Temukan Makanan Dan Minuman Ilegal

Gagasanriau.com Tembilaan-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan penertiban barang makanan dan minuman ilegal yang beredar di daerah setempat. Dari penertiban barang tersebut terdapat beberapa jenis makanan dan minuman yang diduga ilegal beredar di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Inhil. "Kita menemukan beberapa jenis makanan dan minuman yang kita ragukan layak atau tidak beredar di pasaran," papar Kadisperindag Inhil Fahrolrozy. Senin (22/7/14). Dari minuman-minuman tersebut juga terdapat minuman yang memalsukan kode dari BPOM baik itu MD (Minuman Lokal, red) ataupun ML (Minuman Luar, red). "Diminuman itu tertera tepati setelah kita cek di http://www.pom.go.id/mobile/ kode itu tidak terdaftar,"papar Mantan Kadishubkominfo inhli. Jadi, sambungnya lagi minuman-minuman tersebut sudah pasti ilegal. "Untuk saat ini, para pemilik akan kita panggil untuk meminta keterangan asal barang-barang tersebut. Jika terbukti bersalah maka akan kita berikan sanksi," imbuhnya. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar