Daerah

Irwan Effendi Kadishut Riau, Tak Tahu Anak Buahnya Main Kasus Jual Beli Barang Sitaan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Irwan Effendi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu terkait aksi jual beli kasus tentang dua unit alat berat jenis eskavator senilai miliaran rupiah milik Asun alias Mastur yang ditangkap dua tahun lalu karena menggarap kawasan hutan secara ilegal dibebaskan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau. "Coba datangi ke penyidik atau Kabid Perlindungan hutan, saya tak paham kasusnya, terus itu dijual online atau offline ya”kata Irwan Effendi kepada Gagasanriau.com Rabu sore (23/7/2014) melalui pesan pendek telepon genggamnya. Kasus ini terungkap setelah adanya pengakuan Said Nurjaya, saksi atas pembebasan dua unit alat berat itu kepada pers di Pekanbaru, Rabu (23/7). Menurut dia, ini bukan pertama kali adanya upaya tangkap lepas barang bukti (BB) di Markas Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, sebelumnya juga ada pelepasan truk pengangkut kayu diduga illegal. Said adalah mantan Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dishut Riau yang menangkap alat berat tersebut beberapa tahun silam. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar