Daerah

Tak Terima THR, Buruh PT Wasundari Indah Datangi Disnakertarduk Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-Tindakan semena-mena PT. Wasundari Indah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, telah membuat geram buruh perusahaan tersebut hingga mereka mendatangi lansgung kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kpendudukan (Disnakertarduk. Red) Provinsi Riau Kamis Siang (24/7/2014). Para buruh yang terdiri dari kaum perempuan ini, mendesak komitmen Disnakertarduk Riau untuk memfasilitasi dan mendesak PT Wasundari Indah bertanggungjawab mengeluarkan hak mereka yakni berupa Tinjangan Hari Raya seperti yang telah diatur oleh pemerintah. Dari berita sebelumnya yang telah dimuat oleh Gagasanriau.com dari 38 buruh yang belum menerima THR, diwakili oleh 12 buruh perkebunan kelapa sawit PT Wasundari Indah (WI). ''Lebaran tinggal 4 hari lagi. Tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkan THR. Mana baju anak-anak belum dibeli lagi,'' tukas Lima, salah satu buruh perempuan yang mempertanyakan THR mereka tersebut dilansir riauterkini. Ketua Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Kampar, Edyson Efrizal yang menjadi organisasi buruh perusahaan setempat mengatakan hingga kin belum ada keterangan resmi dari pihak jajaran direksi PT WI tentang tidak diberikannya THR untuk 28 karyawannya. ''Padahal menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang THR menyebutkan masa kerja secara keseluruhan lebih dari 3 bulan berhak mendapatkan THR,'' tegasnya. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar