Daerah

Guru Honor Di Pemko Pekanbaru Cuma Dibayar Rp 400 Ribu Perak Perbulan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ironismemangnasib guru honor yang mengajar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, pasalnya para pengajar ini hanya dibayar Rp 400 ribu perak perbulannya. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal dalam keterangannya di Pekanbaru dan dilansir oleh antarariau. Ia menyebutkan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar akibat tingginya jumlah guru yang pensiun maka Disdik memberdayakan guru honor. Dijelaskan olehnya pada tahun 2012 tercatat 104 guru yang pensiun, berikutnya tahun 2013 sebanyak 87 guru. Tahun 2014 ini sebanyak 75 orang. "Untuk mengatasi masalah tersebut, kini diberdayakan guru honor yang dibayar melalui keputusan komite sekolah melalui dana BOS. Untuk honor seorang guru dibayarkan sebesar Rp400 ribu per bulan," katanya. Honor tersebut dinilai masih rendah dibandingkan dengan ketetapan upah minimum provinsi (UMP) yang mencapai Rp1.775.000 akibat terbatasnya kemampuan anggaran BOS. Oleh karena itu, katanya lagi, untuk menanggulangi persoalan tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mengalokasikan bantuan honor guru kontrak sesuai UMP namun masih belum bisa disalurkan terkendala akibat belum adanya payung hukum terhadap pencairan anggaran bagi tenaga honor guru. "Jika dibebankan kepada anggaran BOS juga tidak mencukupi apalagi dibutuhkan untuk membayar listrik, dan bantuan untuk pelajar kurang mampu sebanyak Rp35 ribu per bulan per orang itu," katanya. Pemerintah Kota Pekanbaru sangat membutuhkan adanya payung hukum untuk bisa melegalkan alokasi APBD Pekanbaru dalam pembayaran honor guru kontrak sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat, apalagi tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan guru. Ia menyebutkan, sejak beberapa tahun terkahir Pemkot Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran bantuan bagi guru honor dalam APBD kota hingga tahun 2014 digodok kembali namun tetap belum bisa dicairkan. "Akibatnya alokasi anggaran tersebut dikembalikan pada APBD dan tahun 2015 juga digodok kembali sambil menunggu dan berharap kembali adanya kebijakan pemerintah untuk menerbitkan payung hukum dalam persoalan mengatasi kekurangan tenaga guru di kota ini," katanya. Kini formasi CPNS yang diusulkan untuk Pekanbaru sebanyak 150 terdiri atas tenaga teknis sebanyak 50 orang dan 100 guru. Sedangkan Pekanbaru memiliki sekolah SD sebanyak 200 unit, SMP sebanyak 188 unit, dan SMK sebanyak 217 unit. Jumlah tenaga honorer guru kini tercatat sebanyak 700 orang. Selain guru CPNS Pemkot Pekanbaru juga membutuhkan pengawai TU di sekolah yang kini belum ada pengangkatannya kendati memang prosedurnya tentu harus sama dengan rekrutmen CPNS. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar