Daerah

Di Inhil, Baru Hari Ini Gunakan Baju Adat Melayu Saat Jam Kerja

Gagasanriau.com Tembilahan-Hari ini Rabu (6/8/14) para Pegawai Negri Sipil (PNS) wajib mengenakan pakaian adat melayu saat jam kerja, hal tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun.

Padahal, seluruh PNS sudah wajib mengenakan pakaian tersebut dari hari pertama masuk kerja kemarin yakni Senin (4/8/14). Tetapi, dikarenakan surat edaran Gubri tersebut baru hari ini Selasa (5/8/14) diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil terpaksa berpakaian adat melayu digunakan mulai hari ini.

"Sebenarnya semanjak hari Senin sudah wajib gunakan pakaian adat melayu pada saat jam kerja, tapi kita baru hari ini Selasa (5/8/14) terima surat edaran tersebut,"sebut Wardan usai pimpin rapat persiapan HUT RI dan HUT Provinsi Riau. Selasa (5/8/14).

Walaupun terlambat, mantan Kadisdik Provinsi Riau ini, tetap mengintruksikan kepada jajarannya untuk menggunakan baju melayu pada saat jam kerja.

"Saya telah intruksikan agar Besok Rabu (6/8/14) seluruh pegawai menggunakan baju adat melayu saat jam kerja," tandasnya.
Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar