Daerah

Narasumber Rampas Kamera, Wartawati Lapor Ke Polres Meranti

Gagasanriau.com Selat Panjang-Siti Rahmi alias Ami melaporkan Ayau warga yang merampas kamera digital miliknya ketika melakukan peliputan terkait aktifitas bongkar muat gudang garam dari speedboat. Dalam laporannya ke Kepolisian Resort Meranti Ami melaporkan telah terjadi aksi pengrusakan terkait alat kerjanya dan juga menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistiknya.

Peristiwa tindakan pengrusakan yang terjadi pada hari Senin (11/8/2014) Jam 11.30 wib di Taman Cik Puan Kota Selat Panjang, menurut pengakuannya Ami yang saat itu sedang mengambil gambar ketika salah satu wartawan yang sedang mewawancarai Ayau oleh seorang wartawan bernama Tengku Azwin. Tiba-tiba Ayau langsung marah dan saat itu pula Ayau merampas kamera tersebut dan merusaknya.

Karena dirugikan atas tindakan pengrusakan tersebut, didampingi rekan-rekan wartawan dari beberapa media tanggal hari ini Rabu (13/8/2014) pada pukul 10.30 wib di Jalan Pembangunan ia laporkan kejadian tersebut. Dan diterima langsung oleh pihak kepolisian setempat dengan surat laporan Nomor : STPL/76/VIII/RIAU/KSPK KEP MERANTI.

“Ami geram dengan kejadian itu karena Ayau sudah menganggu kebebasan Pers dan saya tidak menginginkan hal ini terjadi kepada wartawan yang lain agar ini jadi pelajaran untuk si pelaku bahwa kerja-kerja jurnalistiknya di atur dalam undang-undang pers”tutur Ami geram.

Endriyal Tanjung


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar