Daerah

Berbagai Ormas Gruduk Gedung Surya Dumai Dan Polda Riau Usut Kriminalisasi Warga

Gagasanriau.com Pekanbaru-Berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dari elemen gerakan mendatangi gedung Surya Dumai tempat berkantornya PT. Surya Dumai grup induk perusahaan PT Setia Agro Lestari, perusahaan perkebunan sawit yang menjadi pemicu tindakan amuk warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kebupaten Indragiri Hilir.

Organisasi yang terdiri dari Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), riau corruption trial (RCT), Barisan Muda Riau serta LSM lingkungan Tapak, sekira pukul 09.00 Wib Kamis (14/8/2014) berkumpul di samping Pustaka Wilayah jalan Cut Nya Dien Pekanbaru.

Aksi solidaritas bagian dari upaya gerakan rakyat untuk membela penzaliman perusahaan PT Setia Agro Lestari (PT. SAL) serta pihak Kepolisian Resort Inhil yang telah mengkriminalisasi warga Pungkat.

Dalam tuntutannya para demostrans akan mendesak PT. SAL angkat kaki dari Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kebupaten Inhil dan juga mendesak Polda Riau menarik aparatus di desa tersebut serta membebaskan 20 warga yang saat ini ditetapkan tersangka.

Aksi amuk warga di Desa Pungkat beberapa waktu hingga terbakarnya 9 unit alat berat milik PT SAL akibat sikap arogan pihak perusahaan yang membabat hutan masyarakat meskipun pihak Pemkab dan DPRD Inhil telah mengeluarkan surat penghentian operasional perusahaan tersebut.

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar