Daerah

Penjarahan Uang Rakyat Modus Bansos Pemko Pekanbaru, AKI Desak Kejari Segara Tangani

Gagasanriau.com Pekanbaru-Setelah sebelumnya organisasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, kali Organisasi Masyarakat (Ormas) Anti Korupsi Independen (AKI) juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru segera membuka pemberhentian penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pekanbaru sebesar Rp 11 miliar pada APBD Tahun 2012.

Penjarahan uang rakyat dengan modus Bantuan Sosial (Bansos) diduga dilakukan secara massal oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat .

"Untuk itulah kami ingin Kajari yang baru sekarang jangan hanya mengubar janji saja. Segera tetapkan oknum anggota DPRD Pekanbaru yang diduga terlibat," ujar Ketua AKI Arifin Wardiyanto kepada wartawan, Rabu (20/8) dilansir oleh tribun.

Menurut Arifin, kalau terkait alat buktinya, penyidik Kejari Pekanbaru bisa saja memperolehnya dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. "Kemudian surat pernyataan dari salah satu lembaga yang menyatakan telah dicatut namanya untuk mengajukan proposal dana Bansos tahun 2012, dan ini juga dapat dijadikan petunjuk untuk menaikkan kasus tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu tegasnya, pihak Kejari Pekanbaru harus konsisten dan tidak main-main. "Didaerah lain, kasus Bansos selalu tuntas terungkap. Nah, di Pekanbaru gimana? kami sudah menyurati Kejari Pekanbaru mendukung proses hukum kasus tersebut,"ungkap Arifin.

Terkait dugaan kasus korupsi Bansos itu, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Abdul Faried mengatakan, penyelidikan kasusnya belum dibuka. "Penyelidikannya dibuka setelah ada alat bukti baru atau novum baru," ujar Faried.

Yang jelas tegas Faried, saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan itu sesuai dengan perintah Pak Kajari. "Kalau sudah menemukan alat bukti baru akan saya laporkan kembali ke Pak Kajari," ucapnya.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar