Daerah

Ternyata Pasar Cik Puan Hingga Kini Tak Jelas Kepemilikannya

Gagasanriau.com Pekanbaru-Sikap Pemerintah Kota (Pemko)Pekanbaru yang hingga kini belum juga berniat menuntaskan pembangunan Pasar Cik Puan, ternyata hak kepemilikan atas pengelolaan lahan pasar tersebut belum jelas.

Dikutip dari tribun, Walikota Pekanbaru Firdaus MT bahwa berjanji akan menyelesaikan segera, administrasi Pasar Cik Puan. Bahkan dia akan menugaskan stafnya untuk melengkapi dalam beberapa pekan ke depan. Sehingga surat hibah lahan Pasar Cik Puan, benar-benar bisa dimiliki Pemko Pekanbaru.

Hal ini mengungkapkan bahwa secara administrasi hak pengelolaan atas lahan pasar Cik Puan yang sempat menghabiskan biaya puluhan milyar tersebut semasa Herman Abdullah walikotanya secara legal dalam bentuk surat hibah belum dimiliki oleh Pemko Pekanbaru.

"Kalau untuk izin lisan, sudah dari dulu kita dapatkan dari Pemprov Riau. Kita mau izin resmi tentang hibah lahan. Makanya itu yang kita kejar. Paling lama tahun (2014) ini, kita dapatkan,"kata Firdaus Sabtu (23/8/2014).

Selain itu juga, Firdaus lepas tangan alias tak ingin terlibat dalam pembangunan pasar Cik Puan tersebut dimana dirinya akan memberikan hak pengelolaan kepada pihak swasta, hal ini mengindikasikan bahwa pasar Cik Puan tersebut bermasalah hingga Firdaus memastikan tidak akan menggunakan dana APBD untuk pembangunannya.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar