Daerah

Moriah Tobing:”Setiap Toko Alfamart Sudah Memiliki Izin”

Gagasanriau.com Pekanbaru-Community Relation Coordinator Branch mini market Alfamart Moriah Tobing menyatakan bahwa setiap ritel pihaknya yang sudah beroperasional saat ini sudah memiliki izin secara menyeluruh hingga dapat melakukan operasional terkait adanya temuan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tentang Izin Gangguan (HO) menurutnya sudah dilakukan pengurusan sebelumnya dan hanya menunggu penyelesaian saja dari dinas terkait.

“Buat toko-toko Alfamart yang jelas kami semua punya izin dan terkait masalah Izin HO, itu sudah kita urus namun belum selesai saja”kata Moriah kepada Gagasanriau.com Selasa(26/8/2014).

Ditambahkan Moriah, sebelum dilakukan operasional pihak sudah melakukan proses pengurusan izin dahulu baru pihaknya berani melakukan operasional dan diakuinya terkait beberapa izin yang belum selesai dikatakan Moriah lagi bahwa hal tersebut masalah waktu saja karena belum selesai di dinas terkait.

Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Pekanbaru kembali Selasa pagi telah menyegel toko Indomaret dan Alfamart yang ada di Kota Bertuah. Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru (Satpol PP) Azharisman Rozie mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan pelaku-pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan.  Pasalnya tiga gerai Indomaret dan Alfamart ini belum memiliki izin HO yang dikeluarkan pihak BPT. "Banyak  laporan warga yang masuk ke kita terkait dengan pertumbuhan Indomaret yang sudah menjamur ini. Padahal Walikota sendiri hanya memberikan izin prinsip pendirian waralaba ritel ini masing-masing 100 gerai,"ujar Rozie.

Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar