Daerah

Disperindag Pekanbaru Lalai, 50 Persen Pangkalan Minyak Tak Berizin

Gagasanriau.com Pekanbaru-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengungkapkan aib nya sendiri, pasalnya dari 600 pangkalan minyak yang beroperasi saat ini, sekitar 50 persen lebih tidak memiliki izin. Hal ini diungkapkan  Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba ketika ditemui, Jumat (29/8/2014) diruang kerjanya. Dia mengatakan dari sekian banyak pangkalan yang beroperasi. Namun yang sudah mengantongi izin kurang dari 50 persen. "Dari 600 pangkalan hanya 253 pangkalan yang sudah punya izin dari Pertamina. Selebihnya, itu izin rekomendasi saja," ungkap Irba. Menurut Irba, berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 17 tahun 2011 dan nomor 5 tahun 2011, tentang pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup (Liquiefied Petroleum Gas) bahwa Pertamina membuka diri dan tetap harus berkoordinasi ke Disperindag. "Kita akan cek dan data lagi mana-mana pangkalan minyak yang berizin. Hal ini bertujuan, jika nanti pelaksaan gas elpiji tertutup tepat sasaran," sebutnya. Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar