Daerah

Awasi Penggunaan Dana Bos, Disdik Riau Bentuk Tim Pengawas

Gagasanriau.com Pekanbaru-Untuk memantau pelaksanaan realisasi dana pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, telah membentuk tim pengawas. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Agus Dwi Sumarno, Tim Pengawas dana BOS tersebut pekan depan memulai tugas turun ke sekolah. dijelaskan oleh Kadisdik Riau ini, fungsi tugas Tim Pengawas ini melakukan pengecekan, pengawasan dan memberi konsultasi terhadap penggunaan dana BOS sesuai aturan yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 101 tahun 2013, tentang penggunaan dana BOS. "Tim BOS Provinsi hanya melakukan tugas sesuai dengan yang saya utarakan diatas, jadi jangan ada kepala sekolah atau bendahara BOS memberikan buah tangan kepada tim pengawas dana BOS Provinsi, saat mereka melaksanakan tugas,"ungkap H Dwi Agus Sumarno MM MSi dalam pengarahannya saat membuka Workshop Kepala Sekolah dan Bendahara SD-SMP se Provinsi Riau tahun 2014, Senin (1/9/14) di Hotel Furaya Pekanbaru. Ditegaskan oleh Dwi, pihak sekolah harus transparan dalam penggunaan dana BOS dan diharuskan membuat laporan secara berkala tentang penggunaan dananya serta melampirkan laporan tersebut yang dipajang di ruang kepala sekolah bersangkutan. "Karena pada tahun 2015, atas permintaan Disdik se Indonesia, KPK akan melakukan pengawasan rutin dan berkala terhadap penggunaan dana BOS di setiap sekolah," tegasnya lagi. "Jangan menunggu hari esok, hari ini digunakan langsung buat laporannya, saya tidak ingin ada diantara Kepala Sekolah atau Bendahara BOS sekolah di Riau berurusan dengan hukum nantinya karena salah dalam menggunakan dana BOS ini,"tukasnya. Advertorial/ Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar