Daerah

Grup Sinarmas Dan APP Rampok 80 Persen Tanah Petani Di Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-Aliansi Rakyat Riau untuk Reforma Agraria (ARRRA) menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat di Provinsi Riau dilakukan secara massif, dan lebih dari 80 persen hutan alam dan lahan dimonopoli korporasi multinasional, dimana yang terbesar dikuasai oleh APRIL dan Sinar Mas Group. Bahkan, sekitar 3,1 juta hektare untuk perkebunan dan 3,7 juta hektare HTI dikuasai, sementara kaum tani terusir dari tanahnya sendiri dan menjadi semakin miskin serta tertindas. Hal ini disampaikan oleh gabungan berbagai organisasi tani dan mahasiwa memperingati Hari Tani Nasional di Provinsi Riau hari ini Rabu (24/9/2014) yang diwarnai dengan aksi demonstrasi  didepan perkantoran Gubernur Riau. ARRRA menilai perusahaan swasta dan pemerintah telah merampas tanah rakyat demi kepentingan kapitalis serta monopoli pihak asing di Indonesia. Untuk itu, aliansi tersebut menuntut agar pemerintah mengembalikan tanah rakyat yang dicabut izinnya (HGU/HGI) oleh Kementrian Kehutanan. Selain itu, cabut izin dan penjarakan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan serta mengevaluasi yang dinilai telah memonopoli dan merampas tanah rakyat. Lebih lanjut pendemo meminta pemerintah agar memberi ketersediaan modal, termasuk pupuk, bibit, obat tanaman, pasar serta harga yang layak. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar