Daerah

HMI MPO: "Kapolda Tidak Cukup Minta Maaf, Pecat Aparat Pelaku Kekerasan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Riau menyatakan bahwa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan tidak cukup hanya meminta maaf saja kepada umat Islam, namun harus disertai dengan tindakan tegas untuk memberi saksi berat dengan memecat para aparat yang melakukan aksi brutal dirumah ibadah saat merefresif para demonstrans melakukan aksi penolakan pencabutan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Selasa (25/11/2014).

"Ucapan meminta maaf oleh Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan ,terkait insiden RRI Selasa (25/11/2014) pekan kemaren telah melukai hati umat Islam karena aksi anarkis dirumah ibadah serta mengotori dan mengobrak-abrik isi rumah ibadah hingga ayat suci Al Quran sungguh tidak beretika dan hal ini melukai muslim"kata Taufik aktifis HMI MPO melalui surat elektronik kepada Gagasanriau.com Minggu (30/11/2014).

"Ini harus ditindaklanjuti ke ranah hukum karena ini jelas sebuah pelanggaran pidana di dalam aturan perundang undangan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 1, Pasal 5, Pasal 7 dan Pasal 13 UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 1 ayat (6) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa"ulasnya.

Ditegaskan lebih jauh oleh Taufik, Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan harus memberhentikan pimpinan yang memimpin tindak kekerasan tersebut.

"Mutasikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, lakukan ganti rugi baik itu materil non materil dan permintamaafan secara terbuka kepada umat muslim seluruh indonesia dan mahasiswa Riau dan instansi yang menjadi korban"tukasnya.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar