Daerah

Sekda Sebut PT SAL Lecehkan Pemda Inhil

Gagasanriau.com Tembilahan-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alimuddin RM sebut PT Setia Agrindo Lestari (SAL) telah melecehkan Pemerintah Daerah (Pemda) karena sampai saat ini perusahaan tersebut yang berada Kecamatan Gaung mengabaikan surat penghentian sementara aktivitas yang dikeluarkan oleh Bupati HM Wardan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Inhil saat menjumpai perwakian masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung yang didampingi aktivitas NGO dan MPI.

"Saya baru hari ini terima laporan kalau PT SAL masih bekerja. Ini pihak perusahaan yang tidak menghormati surat Bupati Inhil,"sebut Alimuddin RM. Senin (8/12/14).

"Ini pelecehan namanya, kami akan tindak lanjuti dan akan kami tindak tegas kalau mereka masih bekerja," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini tim evaluasi yang dibentuk oleh Pemda Inhil telah bekerja. "Tim sudah bekerja, tapi belum sampai titik akhir,"imbuhnya

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang telah berlangsung. "Saya turut prihatin, saya meminta kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak terjadi jilit dua," imbuhnya.

Sebelumnya warga marah karena PT. SAL selain mengkriminalisasi warga juga sampai saat ini masih melakukan aktifitas di lahan bersengketa dan milik warga.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar