Daerah

Akankah Herliyan Saleh Jadi TSK Dugaan Korupsi Kasus BLJ

Gagasanriau.com Bengkalis-Aliansi Bengkalis Menggugat (AMB) mendesak agar Herliyan Saleh Bupati Kabupaten Bengkalis turut diperiksa bahkan ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan kasus korupsi bermodus pencucian uang di PT. Bumi Laksamana Jaya (PT. BLJ), karena dianggap pihak yang paling bertanggungjawab dalam penggunaan kebijakan anggaran tersebut.

Apalagi seperti dikutip dari antara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Riau, akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus penyertaan modal sebesar Rp300 miliar ke PT BUMD Bumi Laksemana Jaya Group (BLJ).

"Dalam waktu dekat ini, Kejari Bengkalis akan kembali menetapkan beberapa tersangka terkait kasus PT BLJ Group," kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis SH MH, Selasa (09/12/2014).

Dia mengatakan, Kejaksaan Negeri Bengkalis hari ini kembali kedatangan Tim Audit dari BPKP untuk mengaudit kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.

"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini, paling lama Dua Puluh Hari akan selesai, dan bulan depannya kita akan langsung melimpahkan tersangka baru," katanya.

"Dan tersangka baru sudah kami tetapkan, ada beberapa orang akan kita umumkan dengan waktu dekat. Setelah ditetapkan serta dipanggil, kita akan melakukan sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.

Sugianto Koordinator ABM, Kepada Gagasanriau.com Rabu pagi (10/12/2014) menyatakan pihaknya berharap agar Kejari Bengkalis serius dan transparans dalam mengusut tuntas perampokan massal bermodus tersistematis tersebut.

"Kejari jangan main mata, karena rakyat akan terus mengawasi, dan ABM akan terus mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas hingga di proses hukum yang setimpal"kata Sugianto.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar