Kapolsek Merbau, Pemkab Meranti Akui PT RAPP Garap Lahan Warga

Kapolsek Merbau, Pemkab Meranti Akui PT RAPP Garap Lahan Warga

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Merbau, AKP Syahrudin Tanjung mengakui bahwa dalam dua kali kunjungan tim dari Kabupaten bersama Upika Merbau beberapa waktu lalu sudah pernah melihat langsung batas wilayah Desa Bagan Melibur dengan Kelurahan Teluk Belitung. Namun saat ini batas tersebut sudah digarap oleh PT. RAPP.

"Saya sudah capek menahan masyarakat. Jadi bukan berarti kita tidak melihat legalitas RAPP, tapi melihat kepentingan yang lebih luas yakni kepentingan masyarakat," tegas Kapolsek Merbau.

Kabid Kehutanan, H Suemi yang hadir kemarin mengungkapkan bahwa Izin RAPP melalui SK 180 tersebut terjadi tumpang tindih dengan areal Desa. "Jadi tim terpadu bisa memberikan solusi nantinya. Sebab lahan tersebut tumpang tindih antara lahan RAPP melalui Izin 180/Menhut-II/2013 dan lahan masyarakat," katanya.

Asisten I Setdakab, Syafril Nawawi berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Yang pasti jika saat ini telah didengar masukan dari satu pihak masyarakat bersama UPIKA Merbau, maka diagendakan selasa (16/12) nanti rapat kembali dilakukan dengan menghadirkan pihak Perusahaan.

Diaz Bagus Amandha

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index