Daerah

KPUD Bengkalis: "Pilkada Bengkalis Dipilih Secara Langsung Oleh Rakyat

Gagasanriau.com Bengkalis-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkalis menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) didaerah tersebut akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 tahun 2014, yakni pemilihan dilaksanakan melalui Pilkada langsung oleh rakyat pada tahun 2015 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar melalui Komisioner Husni Libra, M.Si, mengatakan berdasarkan edaran KPU pusat bahwa Pilkada Kabupaten Bengkalis akan digelar serentak dengan beberapa kabupaten di Indonesia pada bulan September 2015.

"Sudah dipastikan sesuai edaran KPU pusat bahwa Pilkada Kabupaten Bengkalis akan digelar pada September 2015 mendatang, mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2014 yakni dengan Pilkada langsung," katanya, Jumat (12/12/2014).

Ia mengatakan tahapan pemilihan Pilkada akan dimulai pada tahun awal 2015.

"Bulan Januari dan Februari 2015 kita akan memulai dengan membentuk PPK di setiap kecamatan selanjutnya akan dibentuk di tingkat desa, beserta tahapan lainnya ," katanya.

Sementara itu, untuk pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati diprediksikan pendaftarannya akan dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2015 mendatang.

Sementara itu terkait anggaran dana Pilkada saat ini belum diajukan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini pihak KPUD sedang berkoordinasi dengan BPKP dalam menyusun perbaikan-perbaikan penganggarannya, dan Insya Allah dalam minggu ini selesai, selanjutnya akan kembali kita ajukan kepada DPRD Bengkalis maupun TAPD Bengkalis," katanya.

Diaz Bagus Amandha sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar