Daerah

Tahun 2015 Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Tambah 25 Kelurahan baru

Gagasanriau.com Pekanbaru- Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengajukan 25 Kelurahan baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk dimekarkan menjadi keluarahan baru. Selanjutnya pembahasan ini sudah sampai tahap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kelurahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas di DPRD.

“Pembahasan mengenai nama 25 Kelurahan ini sudah sampai dalam tahapan di dalam Raperda. Pembahasan ini dimasukkan kedalam Program Legislatif(prolegda) tahun 2015, selanjutnya bagian pemerintahan yang akan menyampaikan prolegda ini ke bagian hukum, dan melalui bagian hukum inilah nanti akan disampaikan ke DPRD, karena nanti di DPRD yang akan memprosesnya bisa atau tidak menjadi perda,”Kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Pekanbaru, Irma Novrita (25/12/2014).

Selanjutnya mengenai besarnya anggaran yang akan dianggarkan hanya untuk kecamatannya saja yang sudah dianggarkan tetapi untuk ke 25 kelurahan tersebut menurut Irma belum bisa dianggarkan karena ini masih dalam tahapan Raperda, jika nanti sudah berubah menjadi Perda baru hal tersebut baru bisa dianggarkan.

“Anggaran untuk kecamatannya sudah dianggarkan pada tahun ini tetapi untuk anggaran 25 kelurahan tersebut seperti bangunan operasionalnya yaitu kantor dan perlengakpan adminsitrasinya itu belum dianggarkan, nanti kalau Raperenda tersebut menjadi Perda dan disetujui oleh DPRD baru bisa kita anggarkan apakah itu dari segi bangunan kantornya maupun masalah penempatan pegawai”jelas Irma.

Ditambahkan lagi oleh Irma, setelah nantinya disahkan menjadi Perda maka 25 kelurahan ini akan dibahas oleh pemko, baik itu mengenai penempatan kelurahan baru maupun bagaimana penempatan pegawainya yang mana ininantinya yang akanmenjadi tugas dari masing-masing SKPD yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Selain itu Irma menambahkan bahwa tujuan dari pemekeran ini adalah untuk memberikan efesiensi pelayanan kepada masyarakat, karena jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sangat padat dan selalu bertambah setiap tahunnya.

Sementara itu, dijelaskan kembali oleh Kabag Hukum Pemko Pekanbaru Nikmatullah, ia menyatakan bahwa program ini sudah masuk kedalam prolegda tahun 2015 yang akan dibahas oleh DPRD untuk menjadi Perda.

“Progam ini akan kita masukkan kedalam prolegda 2015 karena pada tahun ini sudah tidak memungkin lagi karena masalah waktu yang tinggal sebentar lagi memasuki tahun baru dan saya optimis bahwa nanti pada tahun 2015 25 kelurahan ini sudah ketuk palu”tutupnya.

Fakhrurrazi Ihsan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar