Daerah

Wardan Resmikan Program DMIJ di Kecamatan GAS

Gagasanriau.com Tembilahan-M Wardan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) menghadiri dan meresmikan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). Rabu (24/12/14).

Kegiatan yang disempenakan dengan prosesi penyerahan RPJM-DES dan RKP-DES secara simbolis dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kepada Bupati Inhil ini, turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat eselon di lungkungan Pemkab Inhil, Camat, Upika, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan GAS, serta fasilitator dan pendamping desa.

Dalam sambutannya Bupati Wardan mengatakan, program yang telah digagasnya bersama Wakil Bupati (Wabup), H Rosman Malomo ini ternyata menarik perhatian Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Di mana, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri), Djohermansyah Djohan telah meminta dirinya untuk mempresentasikan konsep DMIJ.

"Kemarin, saya sudah diminta Dirjen OTDA, yaitu Bapak Djohermansyah Djohan yang merupakan mantan Plt Gubernur Riau untuk mempresentasikan program DMIJ. Karena menurut beliau, konsep DMIJ ini yang terbaik dan akan dijadikan model pengembangan pembangunan Desa yang ada di Indonesia," ujar Bupati.

Hal itu, lanjut Bupati, tentunya membuat dirinya merasa harus bekerja keras lagi membuat program DMIJ ini semakin baik ditahun-tahun selanjutnya, dimana saat ini dikatakannya bersama DPRD Inhil tengah dibahas legalisasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DMIJ di Inhil.

"Manajemen DMIJ ini sendiri saya samakan dengan manajemen Masjid, di mana setiap uang masuk dan keluar yang digunakan mesti dibuat catatan dipapan tulis yang diletakan di depan Kantor Desa, sehingga seluruh masyaarakat mengetahui penggunaan dana DMIJ ini," imbuhnya.

Advertorial/Humas/Ragil HAdiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar