Pemberian Rusunawa Oleh Pemerintah Pusat Disia-siakan Pemko Pekanbaru
Gagasanriau.com Pekanbaru-Dua unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang diberikan hak pengelolaannya oleh pemerintah pusat Pemko Pekanbaru disia-siakan oleh pemerintah kota setempat, pasalnya kondisi bangunan rusunawa tersebut sudah sangat memprihatinkan. Alasan Pemko Pekanbaru karena masih terkendala persoalaan payung hukum.
Dua Rusunawa yang dibangun Pemerintah Pusat ini sangatlah membantu bagi warga kota, karena hal ini untuk memfasilitasi masyarakat Kota Pekanbaru yang tidak mampu membeli rumah, hingga bisa dengan menyewa. Dimana Rusunawa yang berada di Teluk Lembu Ujung (Teleju) Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya dan Rusunawa di Kecamatan Rumbai.
Meskipun Kepala Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru Dadang Eko Purwanto beralasan, penempatan rusunawa itu tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda). Namun hal tersebut terasa ganjil. Pasalnya dua Rusunawa tersebut sudah berusia dua tahun tanpa ada kemajuan dalam proses administrasinya.
"Draf perdanya sudah kita siapkan, tinggal menunggu pengesahan dari Dewan," ungkap Dadang dikutip dari riauterkini.?
"Rusunawa yang siap ditempati itu terletak di Kecamatan Tenayan Raya (Rusunawa Rejosari). Fasilitas dasarnya sudah rampung seperti listrik dan air, kita hanya menunggu payung hukumnya saja"ungkapnya.
Sedangkan Rusunawa Kecamatan Rumbai Pesisir yang berada di Jalan Yos Sudarso sampai saat ini belum diserahterimakan penuh ke pemko. Pasalnya saat ini proses perbaikan fasilitas masih dilakukan.
"Masih dalam tahapan perbaikan. Rumah gensetnya miring dan telah dibongkar untuk dibangun kembali," singkatnya.?
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar