Daerah

Tak Pernah Surut Melawan PT RAPP, Warga Kelurahan Telukbelitung Surati Menteri Kehutanan

Gagasanriau.com Teluk Belitung–Perlawanan warga Kelurahann Telukbelitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti tidak pernah surut terhadap PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP).

Kali ini, warga Telukbelitung menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Surat yang juga ditembuskan kepada Dewan Kehutanan Indonesia (Jakarta), Guebernur Riau, Dinas Kehutan Riau, Bupati Kepulauan Meranti, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Meranti sudah dikirim pada hari Seni (23/2/2015).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Pemuda Pancasila Kecamatan Merbau, Laskar Melayu, UPTD Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Merbau dan juga Lemabaga Adat Melayu (LAM) Riau Kecamatan Merbau ini, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mencabut izin HTI PT RAPP.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa PT RAPP telah meluluhlantakan wilayah Kelurahan Telukbelitung, padahal Kelurahan Telukbelitung tidak masuk dalam konsensi HTI RAPP. Dengan mengiba dan penuh harap, warga Telukbelitung meminta Menteri LHK Republik Indonesia dapat meninjau dan sekaligus mencaut izin PT RAPP.

“Segala upaya telah kami lakukan, dan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini merupakan upaya kami yang sekian kalinya. Mudah-mudahan Ibu Menteri dapat membuka pintu hatinya,” ujar Wan Dahnial yang juga Kepala UPTD Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Merbau.

Laporan Hang Kafrawi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar