Daerah

Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Terlibat Cegah Aksi Kejahatan

Gagasanriau.com Ujung Tanjung-Maraknya aksi kejahatan jalanan yang belakangan ini terjadi di Kecamatan Bagan Sinembah dan umumnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sehingga hal itu memaksakan pihak kepolisian Rohil, untuk bekerja ekstra keras melakukan antisipasi dan pengungkapan terjadi setiap harinya.

Maka dari itu, masyarakat juga diminta untuk ikut membantu melakukan pencegahan dengan bersinegi dengan pihak kepolisian dalam membangun komunikasi dengan baik. Disamping itu, masyarakat juga diminta tidak membawa barang berharga yang mencolok agar terhindar dari kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya di masa krisis ekonomi yang melanda wilayah hukum (Wilkum) nya itu.

Demikian hal itu diungkapkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik kepada gagasanriau.com, Jumat (27/2) ketika dihubungi melalui via BBM nya di Ujung Tanjung. Dirinya juga menyebutkan bahwa dinamika yang terjadi memang memaksa pihak kepolisian bekerja ekstra. Disamping ungkapan kasus yang terus dilakukan pihaknya, aksi kejahatan yang masih terus terjadi juga mengikuti ritme upaya pihak kepolisian memberantas kejahatan.

"Dinamika terus berjalanan, dan memang kita tetap perlu bekerja ekstra. Disamping adanya aksi kejahatan, ungkapan kasus juga terus dilakukan. Maka itu kita meminta masyarakat juga bisa membantu melakukan pencegahan dengan tidak membawa barang berharga yang mencolok agar tidak menjadi target aksi kejahatan," katanya.

Diungkapkannya, dirinya mengintruksikan seluruh personel Polres dan Polsek beserta jajarannya untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Rohil, dengan tindak lanjut tembak di tempat terhadap para pelaku. Masyarakat diharapkan bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada orang maupun tempat yang dicurigai berhubungan dengan tindak kejahatan.

"Kita harapkan masyarakat bisa bekerja sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian yang terdekat apabila ada orang orang yang berkaitan dengan aksi kejahatan. Bila perlu, pelaku kejahatan ditahan dan diserahkan oleh pihak kepolisian dengan tidak melakukan aksi main hakim sendiri," tegasnya.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar