Daerah

WALHI Riau: "Hukum Pembunuh Indra Dan Cabut Izin Sinarmas Grup

Gagasanriau.com Pekanbaru-Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau mengecam aksi kekerasan karyawan PT. Wirakarya Sakti (PT. WKS) yang merupakan korporasi afiliasi APP/Sinar Mas Grup atas aksi kekerasan dengan membantai Indra petani asal Bukit Rinting, Desa Lubuk Mandarsyah, Kabupaten Tebo hingga tewas.

“Kematian Indra melahirkan duka yang mendalam bagi kami, solidaritas dan dukungan guna segera menyeret pelaku pembunuhan dan korporasi pembayar upah “preman-preman bayaran tersebut”untuk dimintakan pertanggungjawabannya,”ujar Riko Kurniawan, Direktur WALHI Riau.

Ditambahkan Riko, kematian Indra Kailani tidak boleh sekedar dilihat sebagai suatu bentuk tindakan kekerasan, pembunuhan ataupun perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa.

Kejadian ini tidak dapat dipisahkan dari konflik sumber daya alam yang dihadapi masyarakat di Bukit Rinting, Desa Lubuk Mandarsyah, Kabupaten Tebo dengan PT. Wirakarya Sakti (PT. WKS) yang merupakan korporasi afiliasi APP/SMG.

"Pernyataan Humas PT. WKS, Taufik Qurohman yang lepas tangan dan menyalahkan PT. Manggala Cipta Persada (PT MCP) sebagai penyedia jasa tenaga keamanan yang melakukan pembunahan terhadap Indra Kailani melihatkan upaya PT. WKS untuk menghilangkan permasalahan konflik sumber daya alam yang menjadi titik pangkal kejadian ini"tegas Riko.

Menurut Riko lagi, pernyataan Taufik Qurohman pada liputan6.com yang menyebutkan bahwa PT. WKS bersedia bekerja sama dengan masyarakat Lubuk Mandarsah dengan membuka akses jalan yang melewati Pos Keamanan PT. WKS ketika warga akan melakukan kegiatan panen raya diindikasikan sebagai suatu kebohongan besar, karena pernyataan tersebut bertentangan dengan himpunan fakta dan kronologi yang disusun WALHI Jambi.

Berdasarkan kronologi tersebut diketahui bahwa security maupun tim keamanan dari PT. MCP malah menghalang-halangi warga yang hendak melintas dan melakukan pembiaran ketika Indra dikeroyok oleh tenaga keamanan yang bekerja untuk PT. WKS.

Menyikapi kejadian ini, Negara melalui perangkatnya harus segera menangkap tenaga keamanan PT. MCP yang bekerja untuk PT. WKS dan memastikan proses peradilan terhadap pelaku pembunuhan Indra memenuhi rasa rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat korban dan seluruh komponen penggiat lingkungan hidup, agraria dan hak asasi manusia.

“Negara harus hadir untuk menyelesaikan konflik sumber daya alam yang terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kejadian Tebo juga harus menjadi kejadian terakhir yang mengakibatkan korban.

Kejadian ini juga menggambarkan bahwa konflik sumber daya alam di Indonesia telah mencapai titik puncak yang harus diselesaikan Negara. Praktik-praktik investasi yang mengandalkan tindakan represif dari oknum berseragam dan tenaga preman harus dihentikan. Presiden harus turun tangan menyelesaikan permasalahan di Tebo dan seluruh permasalahan serupa di seluruh wilayah republik ini”ujar Even Sembiring.

Selanjutnya, Riko Kurniawan juga menambahkan bahwa “WALHI Riau dengan tegas mengutuk kejadian yang dilakukan oleh PT. WKS, dan mendesak penjatuhan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan. Selain itu, satu-satunya cara meredakan kejadian ini adalah mengembalikan lahan-lahan rakyat yang dirampas secara paksa oleh PT. WKS.

Timbulnya korban jiwa akibat konflik warga dan PT. WKS bukan kejadian pertama. Saatnya Negara hadir, saatnya Presiden Joko Widodo turun tangan mengembalikan tanah rakyat dan memulihkan fungsi hutan yang telah dirusak oleh PT. WKS.

Editor Brury MP rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar