Daerah

Kepolisian Bagan Sinembah Kembali Tangkap Tersangka Narkoba

Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Keseriusan kepolisian dalam memerangi dan memberantas jaringan narkoba terbukti. Pasalnya, dari kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus barang haram itu, Selasa (3/3), jajaran Kepolisian Bagan Sinembah kembali menangkap salah satu tersangka pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukumnya itu.

Berdasarkan data yang diperoleh dari markas kepolisian sektor (Mapolsek) Bagan Sinembah menyebutkan, penagkapan tersangka narkotika jenis sabu sabu yang berinisial Hp (29) warga Dusun Simpang Martabak, Desa Bagan Batu Barat, Bagan Sinembah, dilakukan di Pasar Tradisional Pajak Baru, Bagan Batu, Selasa (3/3) sekitar pukul 00.30 Wib tepatnya di warung nasi goreng Iwan

Ketika digeledah, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket kecil diduga sabu, satu paket kecil diduga sabu sisa yang dipakainya, satu unit Hand Phone BlackBerry, satu unit Hand Phone Nokia, uang sebanyak Rp 1.720 ribu.

Tidak sampai disitu saja, setelah dilakukan penggeladaha di tempat penangkapan, sekira pukul 01.30 Wib, Tim Ops kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan di kamarnya, didapati barang bukti antara lain, enam paket diduga ganja yang harga per paketnya Rp 30.000,-, satu unit timbangan digital merk AND yang dugunakan untuk menyesuaikan harga berat narkoba yang akan dipasarkan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik, ketika dikonfirmasi gagasanriau.com melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya, penangkapan terhadap tersangka, memang kita lakukan dini hari tadi. Dan untuk mempertanggung jawabkan ulahnya itu, kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Dody.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar