Daerah

Terkait Korupsi Pompong 5 GT, Polres Inhil Serahkan MD ke Kejari Tembilahan

Gagasanriau.com Tembilahan-Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menyerahkan satu tersangka korupsi 2 Unit Kapal Motor (KM) 5 GT APBD Inhil tahun anggaran 2012 pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. Selasa (3/3/2015).

"Kami sudah serahkan MD beserta barang bukti kepada Kejari Tembilahan ," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah. Selasa (3/3/2015).

Ia mengatakan, pada Kamis (5/3/2015) mendatang Polres Inhil akan kembali menyerahkan 2 tersangka yakni GR dan MY ke Kejari Tembilahan. Sedangkan SL, NY, SL, MF dan YD masih melengkapi kekurangan berkas-berkas. Untuk di ketahui, akibat tindakan 8 orang tersangka ini negara dirugikan sekitar Rp100 Juta.

Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar