Daerah

Asisten I Ajak Seluruh Pihak Kawal Pemekaran Insel dan Inhut

Gagasanriau.com Tembilahan-Proses pemekaran dua calon daerah otonomi baru yaitu Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) untuk tingkat kabupaten secara administrasi sudah rampung, baik rekomendasi dari Pemkab maupun DPRD Kabupaten Inhil.

Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diminta untuk terus mengawal serta mendukung kesiapan dan proses pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini hingga tuntas, sehingga nantinya ada dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut).

Hal ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Darussalam saat pertemuan membahas pemekaran Insel dan Inhut, di Aula Kantor Bappeda Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, belum lama ini.

"Saat ini, semuanya sedang dalam proses di Pemeritah Provinsi dan DPRD Riau. Jadi, harus terus kita kawal sampai selesai," sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, HM Lukman Edy sudah memastikan dan menjanjikan, Negeri Seribu Parit akan bisa dimekarkan tahun 2015 ini.

"Meskipun terdapat dinamika-dinamika, seperti perbedaan pendapat, namun hal itu akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, untuk memberikan pertimbangan secara objektif dan dinilai opsi mana yang paling potensial untuk mewujudkan pemekaran secara ideal," papar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Inhil ini,

Berbagai dinamika tersebut kata Lukman Edy tidak menjadikan suatu hambatan dalam proses pemekaran. Jadi, seluruh pihak terkait diminta untuk bersepakat, karena apapun keputusan dan hasil dari pusat harus terima secara lapang dada.

Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar