Daerah

Terkait Korupsi KM 5 GT, S Kadipenda Dipanggil ke Polres

Gagasanriau.com Tembilahan-S mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya dipanggil Polres setempat karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan 2 unit Kapal Motor (KM) 5 GT di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong pada anggaran APBD tahun 2012. Senin (9/3/2015).

S yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Inhil tiba di Polres kurang lebih pukul 09.00 Wib dengan didampingi tiga orang kuasa hukumnya yang di ketua Abdul Bakar Sidik. Dijadwalkan pemeriksaan S akan berlangsung hingga pukul 14.00 Wib hari ini, Senin (9/3/2015).

Sayangnya Gagasanriau.com tidak bisa memintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pengadaan kasus pengadaan 2 unit KM 5 GT.

Terkait pemeriksaan S, Kuasa Hukum yang dipimpin Abdul Bakar Sidik enggan untuk membeerikan komentar. "Tidak tidak tidak," sebut salah seorang kuasa hukum S kepada awak media.

Diketahui, Polres Inhil telah menyerahkan tiga orang tersangka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan yakni MD, GR dan HY.

Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar