Daerah

Terkait Sengketa Lahan Di Desa Pungkat, DPRD Inhil Telah Panggil PT SAL

Gagasanriau.com Tembilahan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan telah melakukan pemanggilan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) pada Senin (2/3/2015) lalu untuk membahas persoalan sengketa lahan yang berada di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.

"Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap PT SAL yang diwakili Manager Umum, Rokan,"sebut Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said. Senin (2/3/2015).

Yusuf juga mengatakan bahwa PT SAL akan memberikan data-data kepada DPRD Inhil dalam waktu dekat ini. "Mereka menjanjikan dalam waktu dekat ini akan menyerahkan berkas-berkas kepada kami paling lambat pada Senin (16/3/2015) mendatang," ungkapnya.

Selain itu, Yusuf mengungkapkan bahwa sampai saat ini Walhi dan MPI belum menyerahkan berkas terkait persoalan lahan di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.

"Walhi dan MPI sampai saat ini belum ada memberikan data yang katanya akan diberikan kepada kami," pungkasnya.

Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar