Daerah

Pemprov Riau Akan Evaluasi Terkait Pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau akan mengevaluasi kembali terkait Keputusan Gubernur nomor: KPTS 297/III/2011 yang memberikan pendangan lahan bagi Lapangan Udara Roesmin Nurjadin kepada TNI AU. Pelaksana Tugas Kepala Biro Andy Sukarmen Pemerintah Provinsi Riau saat menerima warga pendemo Senin (9/3/2015) yang menuntut agar mengevaluasi SK Gubri nomor: KPTS 297/III/2011, karena dianggap mengangangkangi Undang-Undang Pokok Agraria no tahun 1960. “Kita akan lakukan rapat dulu, nanti kita akan cari jalan terbaiknya,” kata Andy Sukarmen. Plt Karo Tata Pemerintahan Andy Sukarmen mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lagi. Kuasa hukum warga Bambang Rumlan menegaskan bahwa pertemuan yang terjadi hanya sebatas menampung aspirasi warga saja , Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan jawaban pasti akan masalah tersebut. “Kita akan berikan waktu selama 14 hari, jika tidak ditanggapi juga, kami akan datang kembali dalam jumlah yang banyak dan kantor Gubernur akan kami duduki,” tegasnya. Bambang kembali memepertanyakan SK Gubernur tersebut, menurutnya tindakan yang dilakukan pihak Roesmin Nurjadin sudah terlalu jauh. Sehinggan 10.000 Kepala Keluarga yang tinggal disana measa sudah tidak aman lagi. “Mereka latihan disana, kasian ibu-ibu dan Lansi. Mereka ketakutan. Ini sudah intimidasi namanya,”tegasnya. Reporter Dian


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar