Daerah

Disdukcapil Pelalawan Ajak Masyarakat Lakukan Perekaman KTP Elektrik

Gagasanriau.com Pelelawan-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan mengajak masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP. Karena E-KTP sudah dapat dicetak di Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Pelelawan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Cacatan Sipil dan kependudukan Syafruddin diruang kerjanya Selasa (10/03/2015)

Syafrudin menjelaskan, sebelumnya pencetakan KTP elektronik dilakukan di pemerintah pusat. Sehingga masih banyak warga yang sudah melakukan perekaman, namun KTP elektroniknya belum tercetak.bagi warga yang sudah melakukan perekaman supaya datang ke kantor dinas cacatan sipil untuk mengambil KTP Elektriknya dengan menunjukkan KTP SIAK atau menunjukkan kartu Keluarga.jelasnya

Dengan adanya mesin cetak KTP elektronik sendiri, Disdukcapil Kabupaten pelalawan bisa mencetak kartu milik warga yang sudah terekam. “Tapi kita lihat dulu karena tak sedikit juga data yang sudah terekam itu invalid atau tidak lengkap sehingga tidak bisa dicetak,”bebernya.

Untuk KTP reguler atau nonelektronik, Syafrudin mengatakan, sudah tidak berlaku sejak 1 Januari 2015. Artinya, masyarakat yang masih memiliki KTP nonelektronik diharapkan bisa segera mengganti dan melakukan Perekaman data sendiri bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan.

Setelah itu, data akan diintegrasikan di pemerintah pusat, kemudian dicetak oleh pemerintah daerah. “Untuk perekaman sendiri bisa dilakukan di kecamatan setempat. Sudah tidak ada gangguan lagi. lanjutnya.

Untuk pencetakan sendiri, Syafrudin mengatakan, tidak akan memakan waktu lama. Karena setiap harinya kurang lebih 100 keping KTP elektronik dicetak oleh pihaknya.

“Kami mengupayakan pencetakan secepat mungkin. Kalau memang datanya sudah ada dan siap, insya Allah tidak akan lama. Akan segera di cetak,”ungkap Syafruddin.

Reporter Rommel Sirait


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar