Daerah

Pemberdayaan Desa Dibarengi Pendampingan

gagasanriau.com-Pemberdayaan desa dengan memberikan kewenangan dalam pengelolaan anggaran harus dibarengi dengan pendampingan. Namun, pendampingan tersebut bukan untuk mencampuri urusan desa melainkan memberi arahan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. Pendampingan tersebut juga berfungsi sebagai transfer ilmu. Kelak, saat desa sudah melaksanakan dan belajar. Pendampingan yang dilaksanakan akan disesuaikan dengan kebutuhan. ‘’Pemberdayaan yang kita laksanakan berbeda dengan daerah lain. Kita memberikan kewenangan kepada desa tanpa mencampuri. Supaya apa yang dibangun desa sesuai dengan keperluan desa bersangkutan,’’ kata Bupati Inhil Dr H Indra Muchlis Adnan, kemarin. Pembangunan jalan, jembatan, sarana infrastruktur lain maupun pembangunan non fisik ditentukan sepenuhnya oleh desa. Pemkab Inhil memberikan rambu lewat petunjuk pelaksanaan. Lantas kemudian pendamping yang bekerja di lapangan memberikan masukan kepada seluruh desa. Hasilnya, semua desa sangat bersyukur atas pelaksanaan tersebut. Penerapan rembuk desa untuk menentukan skala pembangunan. Menjadi acuan bagi satu desa dalam menetapkan program prioritas yang diperlukan. ‘’Kami sangat berterima kasih kepada Indra Muchlis Adnan. Program desa mandiri sudah banyak mengubah desa kami,’’ cetus Mapi Yusro, Kades Tunggal Rahayu Jaya, Teluk Belengkong. Desa yang terletak jauh di pedalaman itu sama seperti desa lain juga mendapatkan alokasi anggaran yang memadai. Sangat berbeda dengan sebelumnya. Mapi Yusro berharap program itu terus dilanjutkan oleh bupati penerus Indra Muchlis Adnan.(adv/b)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar