Daerah

Kapolres Rohil Himbau Masyarakat Waspadai Kejahatan di Lingkungannya

Gagasanriau.com Ujung Tanjung-Untuk mencegah terjadi kejahatan di masyarakat berupa pencurian di perumahan, perkantoran, maupun pertokoan, pencurian kendaraan bermotor, dan jambret, Kapolres Rokan Hilir (Rohil), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Subiantoro SH Sik, mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi kejahatan tersebut yang sering terjadi di masyarakat.

"Kita minta masyarakat Kabupaten Rohil agar bersama sama mencegah terjadinya kasus pencurian dengan cara meningkatkan kepedulian keamanan rumah tempat tinggal, kantor, usaha dan lingkungan sekitar demi terjaganya keamanan terhadap jiwa dan harta benda," katanya kepada gagasanriau.com, Rabu (11/3) melalui via BlackBerry Messenger nya di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rohil.

Untuk mencegah terjadinya hal demikian, sebutnya lagi, masyarakat tidak dibolehkan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa dijaga atau diawasi. "Pastikan sebelum meninggalkan ruma, toko, dan kantor, pintu jendela harus dipastikan telah terkunci dengan baik," jelasnya.

"Jika mampu, rumah, toko, kantor dan lingkungannya harus dilengkapi dengan CCTV agar dapat ketahuan siapa siapa saja yang datang. Bagi perkantoran atau tempat usaha, kita sarankan untuk memakai security atau Satpam," ujarnya.

Selain daripada itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan Pos kamling, ronda malam di lingkungan RT/RW, agar tidak ada kesempatan pelaku kejahatan melaksanakan niatnya melakukan aksinya.

"Disamping itu, kita juga minta masyarakat waspada ketika berada ditempat umum seperti jalan raya, pasar, terminal, terutama saat berjalan kaki atau naik sepeda motor untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan. Dan jangan membawa tas yang berisi uang dan barang berharga, agar tidak menjadi sasaran pelaku jambret tentunya," terusnya.

Masih kata Kapolres, pemilik kendaraan bermotor juga harus lebih berhati hati dalam memarkir kendaraan ditempat umum dan di rumah. "Parkirkanlah ditempat yang disediakan dan terawasi dengan baik serta memasang kunci ganda atau alarm pada kendaraannya agar tidak menjadi korban pencutian sepeda motor (curanmor)," jelasnya.

Untuk semua itu imbuhnya lagi, jikalaubmemang susah mengantisipasi hal itu, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk meneyertakan pihaknya dan bekerja sama dalam mencegah kejahatan iu. "Apabila membawa uang dan barang berharga dalam jumlah yang banyak dan mengendarai mobil, jangan sekali kali berhenti apabila ada orang yang tak dikenal memberitahukan ada kejanggalan di mobil kita.

Bila benar ban anda kempis agar berhentilah ditempat yang ramai dan pastikan barang berharga anda berada dalam pengawasan. Bila menemukan hal hal yangbmencurigakan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat dan bila perlu, mintalah pengawalan dari pihak kepolisian untuk menjaga kita sepanjang jalan untuk mengamankan barang berharga yang kita bawa," tukasnya.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar