Daerah

IMD: "Ada Keterlibatan Firdaus MT Dalam Rekayasa Paket Proyek Senilai Rp.200 M

Gagasanriau.com Pekanbaru-Indonesia Monitoring Devolopment (IMD) menyatakan bahwa Walikota Pekanbaru Firdaus ikut terlibat dalam proses pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota senilai Rp. 200 milyar dan dipecah-pecah menjadi proyek Penunjukan Langsung (PL) tanpa di tenderkan. Proyek PL tersebut diatur oleh Rudi Hermanto yang memiliki kedekatan dengan Firdaus MT. Hal ini disampaikan oleh R. Adnan Direktur Eksekutif Indonesian Monotoring Development (IMD) kepada Gagasanriau.com Rabu siang (11/3/2015). "Rudi Hermanto itu terpidana kasus TPA Muara Fajar putusannya sudah inkrah sampai sekarang tidak pernah di eksekusi, dia dihukum satu tahun penjara denda Rp.50 juta, bahkan dia tahun 2014 dia lah semua yang merekayasa proyek PL Rp.200 M bekerjasama dengan Firdaus MT"kata R. Adnan. Dijelaskan lebih jauh oleh R. Adnan, Walikota Pekanbaru mengetahui tentang kasus hukum yang menimpa Rudi Hermanto. Dimana Rudi Hermanto sendiri sebagai konsultan di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Jadi untuk apa Kejari sibuk-sibuk urus pengusutan kasus korupsi, jika yang sudah inkrah saja tidak bisa dijalankan"tegasnya lagi. Lebih jauh dijelaskan oleh Adnan, Walikota Pekanbaru sengaja membiarkan proyek senilai Rp.200 M tersebut di PL-kan semua, padahal hal tersebut. "Firdaus MT itu adalah penanggungjawab seluruh anggaran, ingat itu"tukasnya. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar