Daerah

Konflik Perbatasan di Tiga Daerah Hanya Tunggu Keputusan Mendagri

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bahwa konflik perbatasan akan selesai jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menandatangi dokumen yang diajukan.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Kasiaruddin, mengatakan bahwa Pemprov telah menjamin proses Pemilu tidak akan terkendala dengan persoalan konflik batas daerah. Karena saat ini, status di daerah tersebut telah ditetapkan oleh Kemendagri.

"Jadi sekarang kita hanya menunggu Mendagri tandatangan saja," ujarnya.

Demikian juga dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin, yang menegaskan bahwa persoalan tapal batas harus segera diselesaikan. Agar nantinya, setiap warga yang berada di daerah tersebut dapat menyalurkan hak suaranya secara sah.

"Kita harapkan masalah ini selesai. Ini juga termasuk dalam peta masalah yang kita bahas sebelumnya," ujar NUrhamin.

Kesembilan Kabupaten Kota yang akan menjalanai Pilkada serentak untuk gelombang pertama yakni, karena habis masa jabatan tahun 2015, Kabupaten Kepulauan Meranti 30 Juli 2015, Indragiri Hulu 3 Agustus 2015, Bengkalis 5 Agustus 2015, dan Kota Dumai 12 Agustus 2015. Sedangkan daerah yang habis masa jabatan tahun 2016, yakni, Kabupaten Pelalawan 7 April 2016, Rokan Hulu 19 April 2016, Kuantan Singingi 1 Juni 2016, Rokan Hilir 8 Juni 2016, dan Kabupaten Siak 19 Juni 2016.

Reporter Dian


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar