Daerah

LSM:"Pemkab Pelelawan Lalai Biarkan Warga Tercemar Akibat Limbah PT RAPP

Gagasanriau.com Pelelawan-Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LSM-LAKI) menilai Pemerintah Kabupaten Pelalawan lalai untuk melindungi warga Desa Sering dari ancaman keracunan dan krisis air bersih. Pasalnya PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) yang telah membuang limbah ke Sungai Kampar, mengakibatkan kualitas air memburuk dan tak layak konsumsi.

"Bahwa fakta ini menunjukan begitu besarnya ancaman kehidupan mendasar masyarakat yang diderita selama ini.Lalau dimana peran Pemerintah Daerah dan Wakil rakyat terhadap fakta ini"kecam Edward Pangaribuan Ketua LAKI Kabupaten Pelelawan Jumat (13/03/2015).

"Kontrol limbah industri PT.RAPP dipertanyakan, kita beranggapan Pemkab Pelelawan lalai dalam mengontrol perilaku kejahatan lingkungan di Kabupaten ini"tegas Edward.

Dipaparkan oleh Edward Pemkab dan legislator seperti dininabobokan oleh PT. RAPP dengan proyek-proyek diperusahaannya atau dengan upeti yang diterimanya.

"Tak masalah dapat proyek darinya tetapi kontrol juga jalan, kami berharap pemerintah harus peduli dan tanggap dengan masyarakatnya terutama dengan Satker yang membidangi lingkungan hidup yaitu BLH 'tutup Edwar.

Pihak PT RAPP sendiri ketika dihubungi Gagasanriau.com untuk menanyakan hal ini kepada salah satu bagian Humas Eric dan juga Direktur PT.RAPP Mulia Nauli sampai berita ini dirilis belum ada memberikan jawaban.

Reporter Rommel


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar